KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menghadiri peluncuran sertifikat elektronik, sekaligus penyerahan sertifikat hak atas tanah, oleh Presiden RI secara virtual, Senin (4/12/2023).
Acara dilaksanakan di Gedung Putih Grand Kemas, Kota Jambi, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan forkopimda Provinsi Jambi, serta Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.
Baca Juga: Sertifikat Saja Tak Cukup, Kuasailah Tanah Anda !
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini, merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah, terdiri dari 7 orang penerima sertifikat perorangan, dan 3 orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajaran di Indonesia mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan, tapi sampai ke desa-desa.
Baca Juga: Wualahhh... Ratusan Persil Tanah Pemkab Batanghari Tak Bersertifikat
“Berikan informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” katanya.
Setelah mengikuti kegiatan secara virtual, Kapolda mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada perwakilan masyarakat di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Polisi Bidik Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah Restan
Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi sudah menyiapkan 78 sertifikat elektronik yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat Provinsi. Jambi.
Sertifikat elektronik ini akan membantu masyarakat dalam pendanaan dan yang membutuhkan modal untuk peningkatan kesejahteraan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat elektronik kepada 10 orang perwakilan masyarakat. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE