Kapolda Pimpin Rapat Forkopimda Jambi Bahas Larangan Mudik hingga THR

| Editor: Ramadhani
Kapolda Pimpin Rapat Forkopimda Jambi Bahas Larangan Mudik hingga THR
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, memimpin rakor. (Istimewa)

Penulis: Andra Rawas || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri dimasa Pandemi Covid-19, di Balai Siginjai Polda Jambi pada Jumat (23/04/21).

Rakor dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus  Rachmad Wibowo dengan dihadiri Forkopimda Provinsi Jambi, seperti Sekda Provinsi Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli serta diikuti secara virtual seluruh Polres Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus utama Polda Jambi dalam persiapan menjelang lebaran ini.

"Pertama, mengenai pengawasan aturan larangan mudik, kemudian antisipasi penyebaran covid-19 dan antisipasi mengenai pembayaran THR," kata Irjen Rachmad Wibowo.

Polda Jambi sudah menjalankan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang terbagi dalam tiga bagian. Pertama dari 22 April hingga 5 Mei, lalu 6 hingga 17 Mei dan 18 hingga 24 Mei 2021.

"Untuk Operasi Ketupat tahun ini, kita siagakan total 3.358 personel terdiri dari 1.584 personel Polri dan sisanya adalah gabungan personel dari TNI dan dinas terkait," katanya

Pemberlakuan peniadaan mudik 2021 dimulai 06 Mei– 17 mei, di Addendum melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan diberlakukannya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dimulai pada 22 april – 05 mei dan 18 – 24 mei 2021 guna menekan lonjakan kasus Covid-19.**

Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya