INFOJAMBI.COM - Danrem 042/Gapu diwakili Kasrem Kolonel Inf M Yamin Dano mengikuti zoom meeting, dengan agenda penyusunan tim koordinasi penanggulangan aktivitas pengeboran minyak dan gas bumi ilegal, di ruang rapat Makorem 042/Gapu, Jumat (23/7/2021).
Menindaklanjuti usulan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya tim gabungan lintas sektoral guna mengatasi masalah sumur minyak dan gas bumi (migas) Ilegal.
Baca Juga: Zumi Zola dan Istri Sambut Kedatangan Danrem Baru
Asisten Deputi II (Bidang Kamtibmas) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Dr. Eriadi S.H, M.Si mengungkapkan perkembangan kegiatan pemboran sumur ilegal hulu migas mencemaskan karena selama tiga tahun terakhir, jumlahnya semakin meningkat.
Pendataan yang dilakukan di Kemenko Polhukam menunjukkan pada tahun 2018 terdata 137 kegiatan, kemudian pada tahun 2019 menjadi 195 kegiatan dan pada tahun 2020 meningkat kembali menjadi 314 kegiatan.
Baca Juga: Danrem 042/Gapu Jambi Tinjau Pembangunan Kawasan Terpadu SAD
Terdapat 8 (delapan) provinsi yang selama ini menjadi titik-titik utama kegiatan ilegal yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selama ini telah dilakukan penindakan aparat dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami mencatat pada tahun 2018 ditetapkan 168 tersangka, kemudian di tahun 2019 ditetapkan 248 tersangka, dan pada tahun 2020 ditetapkan 386 tersangka.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 72, Kapolda Jambi Dapat Kejutan dari Danrem
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE