Ketua DPD RI : Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Ketua DPD RI : Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Reporter: BS | Editor: Admin
Ketua DPD RI : Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI
Ketua DPD RI, AA.LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)

JAKARTA, INFOJAMBI.COM Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti memandang perlu dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan yang semakin pesat.

"Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini, " kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Diajak Partisipasi Aktif Bangun Daerah

LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat. "Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi, "  ujarnya.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi. Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.

Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Roadmap Erick Thohir Tata BUMN

"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, "  katanya.***

Baca Juga: RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Yang Minim Potensi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya