Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD DKI Jakarta

Banyak hal yang kita dapat masukan dari sini terkait dengan regulasi atau mekanisme dalam pembentukan Perda terutama Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dari DPRD

Reporter: HSB | Editor: Doddi Irawan
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD DKI Jakarta
Komisi I DPRD Provinsi Jambi studi banding ke DPRD DKI Jakarta | foto : dok

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memimpin rombongan Komisi I studi banding ke DPRD DKI Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi ini disambut hangat oleh Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Studi banding diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Selain ke DKI Jakarta, Komisi I juga mengunjungi Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, studi banding ini bertujuan untuk mendalami regulasi, dan mekanisme pembentukan ranperda insisatif legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: RSUD Sungai Gelam Harus Banyak Belajar ke RSUD Chatib Quzwain

“Sangat banyak masukan yang kami dapat tentang mekanisme pembentukan perda inisiatif DPRD,” kata Hapis.

Hapis berharap kegiatan ini dapat mempermudah pihaknya menyelesaikan ranperda yang diinisiasi Komisi I, diantaranya ranperda tentang penyelengaraan administrasi kependudukan.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Hapis berharap ranperda ini selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya