INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis menegaskan percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Pangan sebagai bagian dari prioritas legislasi nasional (Prolegnas) 2025.
Ia menyatakan Komisi IV DPR RI menargetkan RUU tersebut tuntas pada Juni 2026, seiring dorongan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.
Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender
Berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk "RUU Pangan: Arah Baru Regulasi untuk Kemandirian Pangan Indonesia", di Ruang Command Center, Gedung Nusantara*, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025), Kharis menjelaskan Komisi IV DPR RI mendapat dua mandat sekaligus pada Prolegnas 2025, yanii revisi UU Pangan dan revisi UU Kehutanan.
Meski ia menegaskan posisinya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan, bukan Panja RUU Pangan, dirinya menyampaikan perkembangan terbaru proses penyusunan naskah akademik regulasi pangan tersebut.
Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri
Menurut dia, sejak awal periode kerja pada Desember–Januari, Komisi IV DPR RI bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI menggelar serangkaian diskusi awal untuk menentukan arah perubahan kebijakan.
"Proses penyusunan naskah akademik dilakukan dengan melibatkan pakar kampus, akademisi pangan, hingga ahli kehutanan. Kami memanggil pakar, bukan sekadar mengatasnamakan kampus, tetapi mereka yang benar-benar ahli di bidang pangan,” ujar Kharis.
Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan
Ia menegaskan bahwa substansi revisi masih dalam tahap perumusan. Draft yang beredar saat ini pun belum final, sehingga Komisi IV DPR RI tetap membuka ruang masukan publik, termasuk menyesuaikan dinamika isu terbaru seperti kisruh tata kelola lahan di Sabang dan Batam.
Kharis juga mengingatkan pentingnya ketahanan pangan sebagai faktor penentu stabilitas nasional. Ia mencontohkan risiko gejolak sosial jika pasokan beras terganggu meski hanya dalam hitungan hari.
“Kalau empat hari saja tidak ada beras, negara pasti ribut. Ketahanan pangan jebol berarti ketahanan negara juga jebol,” ujarnya. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com