Masalah Aset Belum Tuntas, Rp.36 M Uang Pemkot Sungai Penuh Habis Sia-Sia

| Editor: Doddi Irawan
Masalah Aset Belum Tuntas, Rp.36 M Uang Pemkot Sungai Penuh Habis Sia-Sia

SUNGAIPENUH — Persoalan aset daerah antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masih belum rampung. Padahal sudah memasuki tahun kesembilan.

Akibat lambannya pengurusan aset, beberapa instansi pemerintah Kota Sungai Penuh masih menyewa kantor. Bahkan 2018 pemerintah kembali menganggarkan untuk sewa kantor.

"Kami sudah menganggarkan sewa kantor untuk tahun mendatang. Jika dihitung, sudah 9 tahun kami menyewa kantor. Ini karena masalah aset belum juga selesai," kata Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi.

Zulhelmi mengaku, penggunaan APBD Kota Sungai Penuh Rp.3 miliar untuk sewa sejumlah kantor dinas. Sekarang anggap saja Rp.4 miliar setahun. Selama 9 tahun sudah Rp.36 miliar.

Berdasarkam UU 25/2008, serah terima aset sudah mesti selesai dalam kurun waktu lima tahun. Hal ini diperkuat dengan PP 27/2011 tentang ibukota Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, sebelumnya, Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri mengatakan, total aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh baru 46 persen.

"Kondisi ini menimbulkan biaya penyelenggaraan pemerintahan Kota Sungai Penuh membengkak," kata AJB. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando

 

Baca Juga: Khafied Jawab Sorotan Dewan Soal Aset

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya