Menejer PKS Pengabuan, PT PN VI, di laporkan ke Polisi, Gara gara Pukul Anak Buahnya.

Menejer PKS Pengabuan, PT PN VI, Adrian Alamsyah di laporkan ke Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat oleh anak buahnya, Danul Aslam Yasri.

Reporter: AM | Editor: Admin
Menejer PKS Pengabuan, PT PN VI, di laporkan ke Polisi, Gara gara Pukul Anak Buahnya.
Danul Aslam Yasri, karyawan PKS Pengabuan, PT PN VI, korban pemukulan oleh menejernya Adrian Alamsyah. || Foto : Dokpri
Kapolsek Merlung yang dihubungi membenarkan ada laporan dari Danul. " Iya benar kita menerima laporan dari korban tanggal 14 Agustus 2022. Kejadian tanggal 12 Agustus 2022," ujar Kapolsek Merlung, AKP. Marwansyah, SH, MH saat dihubungi infojambi.com. "Pelopor sudah dimintai keterangan dan saksi saksi. Sedangkan terlapor akan dimintai keterangan tanggal 16 Agustus mendatang." tambah Marwansyah.

Menurut Aktivis Buruh Provinsi Jambi, Desnat sangat mengutuk tindakan Adrian Alamsyah, Menejer PKS PT PN tersebut. Sebagai BUMN terbesar di perkebunan itu seharusnya dalam memperlakukan buruh atau karyawannya berpedoman kepada prinsip prinsip ketenagakerjaan ILO ( Internasional Labour Organisation) atau Organisasi Perburuhan Internasional PBB tersebut yang telah dirativikasi oleh pemerintah Indonesia.

Dijelaskan Desnat, jenis kekerasan di tempat kerja umumnya ada dua. Pertama, kekerasan verbal, seperti memarahi, mencaci maki, melecehkan, atau mengancam. Kedua, kekerasan fisik, seperti meludahi, melempar benda, menampar atau memukul, menggigit, meremas, menendang, memperkosa, membunuh, dan tindakan fisik lainnya.

Baca Juga: "Sambo Sambo Kecil", Adrian Dinonaktivkan Manager PKS Pengabuan PTPN VI, Buntut Penganiayaan Terhadap Anak Buahnya.

Desnat meminta polisi mengusut dengan tuntas kasus ini, karena sebagai efek jera di PT PN yang fenomena kekerasan terhadap buruh atau karyawan seperti puncak gunung es selama ini.***

 

Baca Juga: Hari ini, Adrian Manager PKS  Pengabuan PTPN VI Dipanggil Lagi, Pada Pangilan Pertama Mangkir..

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya