Menjadi Anggota Dewan: Pekerjaan atau Pengabdian

DI TENGAH persiapan menyongsong pemilu 2024, perhatian publik tertuju pada para calon anggota legislatif yang bertebaran di berbagai media dengan foto-foto dan baliho.

Reporter: - | Editor: Admin
Menjadi Anggota Dewan: Pekerjaan atau Pengabdian
Bahren Nurdin

Oleh: Bahren Nurdin

DI TENGAH persiapan menyongsong pemilu tahun 2024, perhatian publik tertuju pada para calon anggota legislatif yang bertebaran di berbagai media dengan foto-foto dan baliho yang terpampang di seluruh daerah. 

Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok

Masyarakat perlu merenungkan esensi sebenarnya dari menjadi anggota dewan, serta menanyakan apa yang seharusnya dicari dari para calon tersebut: apakah mereka mencari pekerjaan semata atau bersedia mengabdikan diri untuk tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan.

Penting untuk memahami bahwa menjadi anggota dewan bukan semata-mata mencari pekerjaan dengan gaji dan fasilitas, tetapi seharusnya dipandang sebagai pengabdian bagi kepentingan bangsa, negara, dan daerah. Atau hanya sekedar mengejar kekuasaan dan proyek-proyek tertentu.

Baca Juga: Waspada : Pilkada Bertaruh Nyawa

Seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan mewakili aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mengabdi kepada rakyat dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.

Masyarakat memiliki peran krusial dalam menyeleksi calon anggota dewan yang benar-benar ingin mengabdi. Beberapa kriteria yang dapat menjadi acuan untuk menilai calon legislatif yang baik antara lain:

Baca Juga: Bidik 1 Juta Kader, Anis Matta: Gelora Siap, Yakin Tahun Ini

Integritas dan Reputasi: Calon harus memiliki reputasi yang baik dan integritas yang tidak diragukan. Mereka harus bersih dari kasus korupsi, penyelewengan, atau skandal yang merugikan masyarakat.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya