Menteri Agama Berharap Jemaah Haji Peroleh Prioritas Vaksinasi

| Editor: Wahyu Nugroho
Menteri Agama Berharap Jemaah Haji Peroleh Prioritas Vaksinasi
Yaqut Cholil Qoumas. (Ist)

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan, bagi jemaah haji Indonesia, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas berharap jemaah calon haji tahun 2021 (JCH) memperoleh prioritas vaksinasi Covid-19.

Untuk memperoleh dukungan vaksinasi itu, Kementerian Agama telah berkirim surat ke Menteri Kesehatan, tertanggal 5 Januari 2021 lalu.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami mengirim surat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag Yaqut Cholil, di Jakarta, Selasa (19/01/2021).

Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M terus dilakukan Kementerian Agama. Jika diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat 15 Juni 2021.

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi, apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

Keempat, kata Yaqut, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air.

Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221 ribu jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi.

Kemudian 18 ribu pembimbing haji pada enam ribu KUA Kecamatan di seluruh Indonesia. Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," kata Menag Yaqut.***

Baca Juga: Konflik Sosial Rentan Jadi Ancaman Kerukunan Beragama

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya