Merangin Terima Hibah Kementerian PU-PR Rp 12,6 M

| Editor: Wahyu Nugroho
Merangin Terima Hibah Kementerian PU-PR Rp 12,6 M


PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Kementerian PUPR Tandatanganai Kontrak Serentak Senilai Rp 6,43 Triliun









INFOJAMBI.COM - Kabupaten Merangin mendapat hibah dua paket pengerjaan fisik bernilai Rp12,6 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Republik Indonesia.





Hibah dua paket fisik instalasi air bersih kapasitas sedang dan instalasi pengelolaan sampah organik sistem penimbunan tersebut, pada Rabu (4/9/2019) diterima Wabup Merangin H Mashuri di Gedung Kementerian PU-PR RI Jakarta.

Baca Juga: Pemkab Batanghari Siapkan Rp 30 Miliar Dana Hibah





"Saya sangat bersyukur atas pemberian hibah yang akan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Merangin ini. Kita nanti akan jaga dan rawat betul aset hibah dua pengerjaan fisik ini," ujar Wabup.





Penandatanganan  berita acara serah terima hibah barang milik negara dari Kementrian PU-PR RI itu, dilakukan Wabup Merangin H Mashuri dengan Dirjen PU-PR RI.

Baca Juga: Gubernur Jambi Akan Terima Hibah Jalan Desa dari Kementerian PUPR





Selain Kabupaten Merangin ada lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang juga mendapatkan hibah pengerjaan fisik yang berbeda, Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat, Tebo, Bungo dan Sarolangun.





Ada sebanyak 37 paket pekerjaan fisik yang diterima Provinsi Jambi pada acara serah terima hibah tersebut. Semua pekerjaan fisik tersebut nilainya mencapai Rp 163 milari.





Tidak hanya Provinsi Jambi, ada tiga provinsi lainnya yang juga menerima hibah tersebut, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyajarta dan Provinsi Bengkulu.





Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementrian PU-PR Dr Ir Danis H Sumadilaga minta seluruh daerah penerima hibah agar menjaga barang negara yang sudah di serahkan dari Kementrian PU-PR RI.





"Jangan setelah diterima dan dibuat berita acara serah terimanya, barang-barang tersebut tidak dirawat dan tidak dijaga. Catat dan daftarkan aset tersebut agar tidak menjadi temuan nantinnya," pinta Dr Ir Danis H Sumadilaga.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya