Modus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak "Merampok" Uang Pajak Rakyat itu....

Modus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak "Merampok" Uang Pajak Rakyat itu....

Reporter: PM | Editor: Admin
Modus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak "Merampok" Uang Pajak Rakyat itu....
Ketua KPK, Firli Bahuri konpers kasus korupsi Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih, KPK || Foto : Dok

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan modus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ( RHP) mengkorupsi dana APBD kabupaten yang penduduk miskinnya mencapai 38 persen itu.

Menurut Firli, selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama 2 periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: KPK Berhasil Menciduk DPO Ricky Ham Pagawak, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Terkait Kasus Korupsi Rp 200 Miliar.

"Dengan kewenangan sebagai Bupati dimaksud, RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah." jelas lulusan AKPOL tahun 1990 ini dalam konferensi pers di KPK, Gedung Merah Putih, Senin kemaren

Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang dari kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.

" Kontraktor SP, JPP dan MT diantara para kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah." Ujarnya

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya