Motor Curian Dijual COD, Tiga Orang Ditangkap

Operasi Jaran Siginjai 2023 yang dilaksanakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, mengamankan 3 orang sindikat pencurian sepeda motor.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Motor Curian Dijual COD, Tiga Orang Ditangkap
Ilustrasi | sumber : poldajambi

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Operasi Jaran Siginjai 2023 yang dilaksanakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, mengamankan 3 orang sindikat pencurian sepeda motor. 

Ulah sindikat curanmor itu sudah sangat meresahkan warga Kota Jambi.

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

Penangkapan dipimpin oleh Ps Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M Aulia Nasution.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, ketiga orang yang diamankan adalah AL (27), ZA (27) dan AN (24). Semuanya warga Kota Jambi.

Baca Juga: Maling di Merangin, Eko Jual Motor ke Kerinci

"Sebelum penangkapan, tim resmob mendapat informasi ada kendaraan curian dijual melalui media sosial," kata Mas Edy, Senin, 21 Agustus 2023.

Setelah dilakukan pengintaian di depan SPBU Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat lalu, ternyata benar Yamaha Jupiter Z dijual dengan cara COD.

Baca Juga: Rumah Kanit Reskrimum Dimaling, Dua Motor Raib

Tak membuang waktu, polisi langsung membekuk AL, yang bertindak sebagai penadah. Setelah dicek, nomor rangka dan nomor mesinnya sama.

Dari pengakuan AL, motor itu didapatnya dari 2 pelaku lainnya, ZA dan AN. Identitas keduanya pun dikantongi polisi.

"ZA dan AN ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polda Jambi," jelas Mas Edy.

Sebagai barang bukti, diamankan 1 unit sepeda motor BH 4238 NB. Ketiga pelaku kini ditahan di Polda Jambi untuk pengembangan lebih lanjut. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya