Ojek Online, Pemerintah Khawatir Rakyat Kehilangan Pekerjaan

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Muhammad Asrori
Ojek Online, Pemerintah Khawatir Rakyat Kehilangan Pekerjaan
Bahas soal revisi UU LLAJ Solusi Kongkrit bagi Angkutan Umum ll foto: Bambang S

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan, aturan transportasi berbasis online akan dipaksa untuk mengikuti aturan sebagaimana transportasi umum, dikhawatirkan banyak rakyat yang akan kehilangan pekerjaan. Karena itu proses transisi ini harus berlangsung dengan baik.

“Kita tak ingin kedua kelompok tidak merasa dikalahkan, mengingat yang namanya online itu suatu keniscayaan, satu IT, satu kemajuan yang selayaknya kita ikut, tapi ada teman-teman di taxi, angkot, dan ada ojek itu jangan sampai hilang.

Kalau mungkin itu bergabung dalam satu komunitas,” tegas Budi Karya dalam forum legislasi “Revisi UU LLAJ Solusi Kongkrit bagi Angkutan Umum? Bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/4).

Kedua terkait dengan roda dua pemerintah berterimakasih, kalau  ada rencana DPR RI memasukkannya dalam UU, karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat banyak.

“Sekarang ini Pemda sudah banyak mengatur, tapi sudah tampak ada ekses-ekses yang bisa menimbulkan konflik horizontal. Pemerintah akan mengambil inisiatif untuk memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Menhub, masalah roda dua ini kompleks dan sudah menjadi bagian dari masyarakat, dimana bisa berpesan apa saja, sehingga masyarakat diuntungkan.

Baca Juga: Bandara STS Tambah Dua Terminal dan Rute Penerbangan

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya