Oknum Polisi dan Dua Pengedar Diringkus Satresnakoba Polres Kerinci

| Editor: Doddi Irawan
Oknum Polisi dan Dua Pengedar Diringkus Satresnakoba Polres Kerinci

Penulis : Rico P || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, ditangkap anggota Satres narkoba Polres Kerinci di lokasi berbeda.

Informasinya, Afrianto (37), warga Kayuaro Mangkak, Depati Tujuh, Kerinci, ditangkap di belakang hall PBSI Kota Sungaipenuh, Jumat (28/2/2020) sore.

Dua orang lainnya, Kiswandi (38), warga Koto Lanang, dan DD (38), seorang oknum polisi berpangkat bripka yang bertugas di Polres Kerinci ikut diringkus.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syafrizal membenarkan adanya tiga terduga penyalahguna narkoba diamankan pihaknya.

"Ketiganya diamankan di TKP berbeda," kata Syafrizal, Sabtu (29/2/2020).

Syafrizal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Afrianto diciduk di belakang hall PBSI Sungaipenuh bersama sabu seberat dua gram dan uang 750 ribu rupiah.

"Dari hasil pengembangan, barang bukti berasal dari Kiswandi dan DD," ujar Syafrizal.

Ketika orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini diamankan di sel tahanan Mapolres Kerinci. #

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya