INFOJAMBI.COM— Kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masih menjadi persoalan krusial di sejumlah wilayah kepulauan Indonesia. Kondisi geografis yang menantang dan tingginya biaya transportasi antar-pulau membuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari wilayah daratan.
Anggota DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa persoalan ini harus dijawab secara konkret melalui pengaturan khusus di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Menurutnya, pembahasan RUU ini harus difokuskan pada upaya memangkas kesenjangan pelayanan serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
"Bagaimana masyarakat kepulauan mendapatkan pelayanan yang paling mendasar dan bagaimana mereka juga bisa meraih kesejahteraan itu sendiri adalah poin paling krusial," ujar Muhdi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2026).
Muhdi, yang juga merupakan anggota Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan, menekankan pentingnya RUU ini berfungsi sebagai lex specialis (hukum yang bersifat khusus). Sifat khusus ini dinilai mendesak agar para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) di pulau-pulau terpencil tidak lagi diikat oleh regulasi kaku yang disamakan dengan wilayah daratan.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
"Problem utamanya, bagaimana seorang guru atau tenaga kesehatan di tempat seperti itu dipaksa mengajar dan bertugas dengan aturan yang sama? Mana mungkin kualitas pendidikan dan kesehatan kami bisa sama. Kuncinya, RUU ini harus menjadi lex specialis. Meskipun efeknya tidak instan, dampak jangka panjangnya akan sangat besar," tegas senator tersebut.
Urgensi Dana Khusus Kepulauan (DKK)
Pandangan senada juga diungkapkan oleh pakar ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Rinaldi Rustam. Ia menyoroti pentingnya kejelasan alokasi Dana Khusus Kepulauan (DKK) dalam draf RUU tersebut guna menopang sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
Rinaldi mengusulkan agar DKK nantinya diarahkan untuk membiayai fasilitas krusial. Di antaranya Insentif serta rumah layak huni bagi guru dan nakes di pulau-pulau terpencil; Pengadaan ambulans laut serta peningkatan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D; dan Penyediaan asrama dan beasiswa bagi siswa kepulauan.
Lebih lanjut, Rinaldi mengingatkan agar pengaturan kewenangan kelautan tetap memperkuat prinsip subsidiaritas daerah tanpa menarik kembali kewenangan pengelolaan sumber daya energi ke pemerintah pusat.
"Perlu komitmen terhadap prinsip green economy guna mencegah terjadinya eksploitasi lingkungan yang merusak ekosistem laut, " katanya. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com