Penulis : Raden Soehoer || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Empat oknum anggota Polres Batanghari disebut-sebut diamankan oleh Propam Polda Jambi, Kamis pekan lalu.
Beredar kabar keempatnya kemudian dibebas tugaskan dari jabatannya. Salah satunya DRY.
Rumor yang berkembang, DRY dan tiga anggota lainnya digelandang ke Mapolda Jambi. Mereka disebut terlibat kasus narkoba.
Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto membantah ada empat anggotanya yang dibebas tugaskan.
Bantahan itu disampaikan Dwi pada pers rilis, di Mapolres Batanghari, Selasa (25/2/2020). Kapolres didampingi KBO Kasat Resnarkoba, Ipda Medy Chandra.
"Terkait nonjob itu, ada suratnya. Sampai sekarang mereka masih aktif," kata Dwi.
Menanggapi soal penangkapan, Dwi menyatakan ada kesalahpahaman dengan anggota Propam Polda Jambi.
Menurut Dwi, ketika itu anggotanya sedang melakukan pendalaman Target Operasi (TO) yang tengah diincar.
"Kemarin informasinya ada anggota melaksanakan operasi ke tempat hiburan. Kemudian dilaporkan masyarakat ke propam," kata Dwi.
Sementara itu, para anggota tersebut sedang melakukan penajaman TO untuk penangkapan.
Dwi menegaskan, keempat anggotanya tidak terlibat narkoba. Kabar itu tidak benar.
"Keempatnya masih aktif bekerja," ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, saat ini ada beberapa anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena kasus narkoba.
"Satu diantaranya berinisial ZS. TR-nya sudah keluar, nanti diupacarakan pemecatannya," tandas Dwi.
Isi yang berkembang, empat anggota Polres Batanghari diamankan Propam Polda Jambi, bersama seorang warga sipil, di sebuah salon di Kelurahan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. #
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE