Ombudsman Nilai Polda Jambi Maksimal Melayani Masyarakat

Polda Jambi dan jajaran menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Ombudsman Nilai Polda Jambi Maksimal Melayani Masyarakat
Polda Jambi menerima penghargaan dari Ombudsman, Rabu (7/2/2024) | andra

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi dan jajaran menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil penilaian ini diserahkan oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di aula gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Pimpin Apel ASN, Fasha Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Serahkan Penghargaan Ombudsman RI

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi.

Robert menyampaikan, pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Sebagai abdi negara, Polri wajib memberi pelayanan yang baik pada masyarakat, khususnya di bidang hukum dan keamanan.

Baca Juga: Menag Klarifikasi Tudingan Mal-Administrasi Ombudsman

Robert mengapresiasi Polda Jambi yang menghadirkan pelayanan maksimal pada masyarakat. Pada 2023 masih ada 3 polres masuk zona kuning, namun tidak ada yang masuk zona merah.

“Kami tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata. Yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik," katanya.

Baca Juga: Sekda : Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Robert menjelaskan, yang terutama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Dia minta agar jajaran Polda Jambi terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.

“Sebenarnya yang terpenting bukan peringkat dari Ombudsman, tapi pengakuan masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat," ujarnya.

Berikut hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi:

1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau

2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau

3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau

4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau

5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau

6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau

7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau

8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning

9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning

10. Polres Batang Hari (66.95) Zona Kuning.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman Provinsi Jambi atas kegiatan ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami. Pengawasan ini menjadi bagian positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Rusdi menyatakan memahami komitmen Ombudsman Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap pelayanan di Polda Jambi dan satuan-satuan wilayahnya.

“Kami menyadari betul apa yang dilakukan rekan-rekan tujuannya sangat mulia, yaitu memberi masukan sehingga pelayanan kami ke masyarakat semakin hari semakin baik," ucap Rusdi.

Dijelaskan Rusdi, Ombudsman mencegah agar tidak ada maladministrasi yang dilakukan. Ini sesuatu pemahaman yang akan dipahami secara baik dan menjadi bagian yang perlu diapresiasi dari tugas-tugas yang dilakukan Ombudsman.

“Hasil yang didapat dari penilaian Ombudsman ini akan dijalani. Masukan bagi kami. Ini menjadi sesuatu yang berharga, karena kami berkomitmen semakin hari pelayanan ke masyarakat bisa semakin baik," tutur Rusdi.

Rusdi berharap semua bisa menerima. Para kapolres melihat hasil penilaian ini juga sebagai raport. Lihat raportnya ada merahnya. 

“Saya sudah bicara dengan Irwasda. Saya punya obat paling mujarab. Pelayanan yang kurang baik bisa segera kita perbaiki,” paparnya. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya