Pemkab Muaro Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial bagi Peserta Pelatihan Pencari Kerja

Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan pencari kerja di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Pemkab Muaro Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial bagi Peserta Pelatihan Pencari Kerja
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan pencari kerja di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu | ist

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan pencari kerja.

Kegiatan bertajuk kolaborasi pelatihan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi kejuruan teknisi telepon seluler dan kejuruan las ini resmi dibuka oleh Satpel PVP Jambi, di Balai Latihan Kerja (BLK) Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemkab Muaro Jambi terhadap keselamatan peserta pelatihan. 

Menurutnya, kerja sama ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk peserta pelatihan.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Muaro Jambi, khususnya disnakertrans, yang sangat peduli terhadap perlindungan tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para peserta mendapatkan jaminan sosial selama mengikuti pelatihan,” ujar Rina.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Bombi Sormin, menjelaskan bahwa seluruh peserta pelatihan akan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

“Selama masa pelatihan, peserta terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Dengan iuran sebesar Rp16.800 yang ditanggung oleh Pemkab Muaro Jambi, para peserta sudah mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Bombi.

Bombi menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pencari kerja yang sedang meningkatkan keterampilan dan kompetensinya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya