INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmen kuatnya menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Langkah nyatanya dibuktikan dengan memfasilitasi jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan di wilayah Kota Jambi untuk alokasi tahun 2026.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Penyerahan jaminan sosial tersebut dikemas dalam acara peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kota Jambi 2026, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).
Prosesi peluncuran dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, secara simbolis. Maulana didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Program perlindungan ini merupakan bagian terintegrasi dari cakupan program prioritas bertajuk Kartu Bahagia. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Jambi kembali melakukan perluasan basis data penerima manfaat jaminan sosial.
Kebijakan perluasan bertujuan memberi kepastian hukum serta ketenangan bagi para pekerja informal saat menjalankan profesi harian. Sasaran utamanya meliputi Buruh Harian Lepas (BHL), pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek pangkalan maupun daring.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Wali Kota Maulana menjelaskan, program jaminan ini merupakan instrumen penting untuk mendongkrak kesejahteraan hidup masyarakat. Pemkot Jambi fokus memberikan proteksi ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan.
“Nanti semua di-cover pembiayaannya. Kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh. Bagi yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapat Rp42 juta,” ucap Maulana.
Program proteksi ini sekaligus berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang menjaga ketahanan finansial keluarga para pekerja informal. Kelompok ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian lokal namun mayoritas belum terjangkau akses jaminan kerja.
“Hari ini kami mendistribusikan 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,” tutur Maulana.
Pelaksanaan program tahun kedua ini terasa sangat istimewa, karena mencatatkan tren kenaikan angka penerima yang signifikan. Sektor profesi yang diakomodasi pemerintah daerah kini menjadi jauh lebih variatif dan menyentuh lapisan bawah.
“Dulu hanya guru ngaji. Sekarang marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Dulu hanya PHL sekarang ditambah operator OPBM di semua RT. Meningkat sekitar 11 ribu warga tercover BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Maulana.
Maulana berkomitmen terus meningkatkan kuota serta cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan pada masa mendatang. Target utamanya melahirkan rasa aman, sekaligus kenyamanan yang merata bagi warga saat memeras keringat di lapangan.
“Kami tidak ingin ada kecelakaan atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru. DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tekan Maulana.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada eksekutif. Ia mengapresiasi pelibatan legislatif sebagai representasi masyarakat dalam mengawal kolaborasi program demi kemajuan Kota Jambi.
Kemas Faried menilai, program pemberian kartu jaminan ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib wong cilik. Para pekerja sektor rentan dinilai menjadi pilar krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah Jambi.
“DPRD Kota Jambi mengapresiasi setinggi-tingginya Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program sangat bermanfaat ini,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menjabarkan klasifikasi teknis para peserta. Sasaran utama program ini diprioritaskan bagi pekerja rentan yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
“Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendataan dan menetapkan para pekerja rentan sebagai penerima manfaat program ini,” ujar Liana.
Berdasarkan hasil pemetaan komprehensif di lapangan, tercatat ada 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan. Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, pemkot mengalokasikan bantuan kepesertaan bagi 3.500 orang lewat APBD Murni 2026.
Angka kuota tersebut bertambah 496 peserta yang disisipkan melalui alokasi dana aspirasi masyarakat lewat jalur DPRD Kota Jambi. Melalui akumulasi, total 3.996 pekerja rentan kini terverifikasi dan berhak menerima fasilitas Jamsostek secara gratis.
Liana juga melayangkan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh jajaran camat dan lurah di Kota Jambi. Para aparatur wilayah tersebut dinilai sangat responsif dan berperan aktif selama proses verifikasi faktual data pekerja rentan.
Catatan historis menunjukkan, program penguatan jaminan sosial tanpa pungutan biaya ini sudah diinisiasi sejak 2025. Awal kepemimpinan Maulana - Diza, mengucurkan bantuan jaminan sosial serupa kepada 3.000 pekerja rentan terverifikasi.
Melalui penambahan kuota baru 3.996 orang tahun ini, grafik perlindungan tenaga kerja informal Jambi terus menanjak tajam. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com