Pengedar Uang Palsu Diringkus, Kapolres Imbau Warga Waspada

| Editor: Doddi Irawan
Pengedar Uang Palsu Diringkus, Kapolres Imbau Warga Waspada
Pengedar uang palsu di Kualatungkal (foto : alfatih)

Penulis : Alfatih || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Anggota Polsek Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meringkus empat orang pengedar uang palsu.

Pelaku biasa beraksi di Kualatungkal dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari tangan para pelaku didapati uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, senilai 245,3 juta rupiah.

Keempat pelaku diamankan di tempat berbeda. Mereka adalah IM dan AT, warga Parit Jawa, Dusun Perdana, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat.

Dua pelaku lainnya, CN (32), warga Tungkal Harapan, dan SZ (40), warga Kelurahan Patunas, Kualatungkal.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro mengimbau warga agar berhati-hati dalam bertransaksi. Pasalnya saat ini banyak beredar uang palsu.

Salah seorang pelaku mengaku baru satu bulan ikut mengedar uang palsu. Dia mendapatkan uang palsu dari seorang temannya.

Uang palsu diedarkan di sekitar Kualatungkal dan beberapa kecamatan di Tanjung Jabung Barat.

Para pelaku kini diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat. Mereka terancam hukuman 10 – 15 tahun penjara. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya