Pesta Sabu di Jujuhan, 5 Orang Ditangkap Termasuk Bandar

| Editor: Ramadhani
Pesta Sabu di Jujuhan, 5 Orang Ditangkap Termasuk Bandar
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 September 2021.

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kepolisian Sektor Jujuhan Polres Bungo menangkap empat pemuda yang sedang rpesta sabu di kebun sawit di Kampung Tebat, Desa Tanjung Belilit, Kecamatan Jujuhan.

Penangkapan berdasarkan informasi diterima polisi bahwa sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

"Polisi merasa curiga dengan 4 pemuda yang sedang berkumpul. Saat digeledah ditemukan 1 plastik berisi sabu," ujar Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono, Sabtu (11/9/2021).

Ia menjelaskan, mereka adalah DD, FR, JK dan ND, semuanya warga setempat. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu 8 September 2021.

Setelah mengamankan 4 pelaku, polisi berhasil menangkap terduga bandar, berinisial NP.

Kini, lima pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bungo untuk proses lebih lanjut.

"Kami berharap warga jangan ragu dan takut untuk menginformasikan kepada kami, jika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Sekecil apapun informasi tersebut pasti akan kami tindak lanjuti. mari sama – sama kita lawan narkoba untuk masa depan generasi muda yang lebih baik,” kata dia dilansir dari NarasiJurnal, media Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya