Polair Polda Jambi Amankan Kapal Pengangkut Pakaian Tanpa Dokumen

| Editor: Doddi Irawan
Polair Polda Jambi Amankan Kapal Pengangkut Pakaian Tanpa Dokumen

KOTAJAMBI — Anggota Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Polair, AKBP Kadek SIK, Jum’at (21/7), melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal motor KMP MURIA yang dinakhodai Agus Salim, berlayar dari Dabok Singkep, Kepulauan Riau, tujuan Kuala Tungkal, Tanjabbar, Jambi.

Kapal motor tersebut diperiksa karena mengangkut mobil truk Isuzu BP 9055 DE, berikut supirnya, AM (35), warga Dabok Singkep.

“Saat diperiksa, truk itu berisi pakaian sebanyak 14 karung tanpa dilengkapi dokumen," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Menurut Kuswahyudi, kapal motor tersebut diamankan karena diduga melanggar pasal 102 UU 17/2006 tentang perubahan atas UU 10/1995 tentang Kepabeanan.

"Barang bukti diamankan anggota Polair Polda Jambi. Nakhoda dan para ABK dimintai keterangan, termasuk supir truk yang mengangkut pakaian tanpa dokumen, sebagai saksi. Selanjutnya Polair berkoodinasi dengan Bea dan Cukai Jambi," jelas Kabid Humas. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya