Polda Jambi Batasi Jam Operasional Angkutan Batubara Hanya 10 Jam

Permasalahan batubara di Provinsi Jambi tak henti-hentinya membuat keresahan di masyarakat.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Batasi Jam Operasional Angkutan Batubara Hanya 10 Jam
Kapolda Jambi pimpin rapat membahas angkutan batubara | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Permasalahan batubara di Provinsi Jambi tak henti-hentinya membuat keresahan di masyarakat.

Beberapa hari lalu, masyarakat kembali diresahkan dengan terjadinya kemacetan panjang di wilayah Kota Jambi.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Menanggapi hal itu, Polda Jambi melaksanakan rapat koordinasi, di aula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Talang Duku, Muarojambi.

Rapat dilakukan guna mencari solusi dan alternatif terkait aktivitas angkutan batubara di wilayah Kota Jambi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, mengajak para pihak terkait bersama  mencari solusi terbaik mengatasi masalah batubara.

Kapolda Jambi bertindak sebagai pimpinan rapat mengundang 21 perusahaan stockpile batubara yang ada di Pelabuhan Talang Duku. Namun yang hadir hanya 6 perusahaan.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

"Tujuan rapat ini untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait guna mengatasi bersama permasalahan angkutan batubara," kata Mulia.

Rapat juga membahas sarana dan prasarana yang tersedia di perusahaan dalam menentukan kemampuan stockpile batubara per hari.

"Diharapkan bisa diperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan angkutan," kata Mulia.

Menurut Kapolda, masalah kemacetan angkutan batubara saat ini di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

"Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batubara menyebabkan antrian dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini," ungkap Mulia.

Mensiasati tidak terjadinya penumpukan antrian, akan diberlakukan sistem voucher atau barcode kepada pengendara truk batubara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

Kegiatan operasional batubara juga akan dibatasi selama 10 jam, pukul 7 malam sampai 5 pagi.

Kapolda minta pihak tambang dan pelabuhan angkutan, dalam memuat dan membongkar batubara menggunakan alat berat. Diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengantri. 

Kapolda berharap pemilik tambang bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truk yang mengangkut batubara. 

Kapolda juga minta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan.

"Jangan ada truk yang tidak terlayani," kata Mulia.

Dengan berbagai upaya yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan, diharapkan bisa membawa perubahan dan tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat, dengan adanya kendaraan yang menjadi penghalang di jalan.

"Dengan begitu  perekonomian di Provinsi Jambi juga bisa tetap berjalan normal," ujar Mulia. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya