Polda Jambi Musnahkan Ratusan Ribu Gram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Aksi pemusnahan massal berbagai jenis barang bukti narkotika kelas satu menjadi tontonan utama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Jumat

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Musnahkan Ratusan Ribu Gram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Aksi pemusnahan massal berbagai jenis barang bukti narkotika kelas satu menjadi tontonan utama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat | foto : andra

INFOJAMBI.COM - Aksi pemusnahan massal berbagai jenis barang bukti narkotika kelas satu menjadi tontonan utama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Jumat, 26 Juni 2026.

Langkah tegas ini diambil sebagai refleksi nyata penegakan hukum dalam momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di tingkat provinsi.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

Komoditas terlarang yang dihancurkan petugas di depan podium utama meliputi narkotika jenis sabu murni seberat total 147,014 gram.

Selain itu, ikut dimusnahkan pula 52.963 butir pil ekstasi berbobot 23.224,8 gram serta 887 wadah *cartridge* cairan etomidate berukuran 2.028,6 ml/gram.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

Pemusnahan secara terbuka ini sengaja digelar pihak kepolisian untuk mengedepankan aspek transparansi hukum kepada publik luas.

Langkah radikal tersebut sekaligus menjadi bukti sahih komitmen total jajaran kepolisian daerah dalam memotong urat nadi peredaran gelap zat adiktif.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

Agenda pemusnahan ini dipantau langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama pimpinan tertinggi korps baju cokelat daerah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Tampak hadir pula Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali berdampingan dengan Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin.

Formasi pejabat teras dilengkapi oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta unsur Forkopimda, Bupati Sarolangun, hingga perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Jambi.

Kehadiran jajaran TNI-Polri, tokoh lintas agama, pemuka adat, organisasi kepemudaan, kelompok mahasiswa, pelajar, serta jurnalis ikut menyemarakkan barisan saksi.

Kehadiran elemen masyarakat yang masif ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pertempuran melawan sindikat obat terlarang merupakan tanggung jawab kolektif.

Masalah kecanduan ini sudah berevolusi dari sekadar perkara hukum pidana menjadi momok kelam yang mengancam ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Rangkaian upacara diawali dengan pemutaran video dokumenter mengenai dampak fatal kerusakan fisik akibat kecanduan serta sesi doa lintas iman bersama.

Acara kemudian bergulir pada penyampaian laporan Kepala BNNP Jambi, sambutan Kapolda, pengarahan Wakil Gubernur, uji klinis sampel oleh Tim Dokkes, hingga eksekusi pemusnahan barang haram.

Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menghaturkan apresiasi tinggi atas fasilitas tempat pelaksanaan acara yang disediakan oleh polda.

Ia mengingatkan bahwa momentum perayaan HANI setiap tanggal 26 Juni merupakan wujud keprihatinan global sekaligus alarm pengingat untuk memperkuat gerakan preventif, kuratif, dan koersif.

Koordinasi taktis antara lembaga BNNP Jambi dan Polda Jambi selama ini diklaim berada dalam level yang sangat harmonis dalam memberantas kejahatan transnasional ini.

Di sisi lain, BNNP Jambi turut mengusulkan draf regulasi baru kepada Pemprov Jambi mengenai pengetatan penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja.

Langkah proteksi dini ini mendesak dilakukan menyusul ditemukannya modus baru berupa pencampuran cairan liquid vape dengan zat narkotika sintetis berbahaya.

Upaya pencegahan ini selaras dengan roh tema nasional HANI 2026, yaitu "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045."

Dalam pidato pengarahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mempertegas kedudukan kejahatan narkotika sebagai musuh utama ketahanan nasional. Beliau menyerukan kolaborasi total dari hulu ke hilir untuk mereduksi angka suplai dan permintaan pasar gelap obat-obatan ini.

"Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa," ujar Kapolda.

Berdasarkan lembar data statistik kepolisian dalam kurun waktu enam tahun terakhir, Polda Jambi tercatat sudah berhasil membongkar sebanyak 4.727 kasus pidana narkoba.

Dari ribuan operasi penindakan di lapangan tersebut, sebanyak 6.470 orang tersangka pengedar berhasil dijebloskan ke jeruji besi.

Kendati penegakan hukum berjalan tanpa kompromi, kepolisian tetap membuka lebar pintu rehabilitasi bagi para korban pengguna sebagai bentuk penyelamatan aset sumber daya manusia.

Kapolda pun mengetuk pintu hati warga agar tidak takut memberikan pasokan informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Guna menjamin keamanan warga, seluruh jajaran Kapolres sudah diperintahkan untuk menyediakan kanal aduan khusus dengan sistem enkripsi kerahasiaan identitas saksi yang ketat.

Keberanian warga melapor dipandang sebagai benteng pertahanan pertama dalam memetakan titik rawa peredaran zat haram tersebut.

"Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba," tegasnya.

Kapolda kembali menegaskan bahwa transparansi merupakan harga mati dalam pengelolaan akuntabilitas penanganan perkara di hadapan publik.

Penghancuran seluruh zat sitaan secara terbuka menjadi pembuktian bahwa tidak ada ruang gelap manipulasi dalam rantai birokrasi kepolisian daerah.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil siita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang," ungkap Kapolda.

Senada dengan pimpinan polda, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan komitmen penuh jajaran eksekutif dalam menyokong program pembersihan daerah dari narkoba. Pemerintah daerah fokus membenahi struktur sosial paling bawah melalui jalur penguatan ketahanan keluarga dan edukasi moral anak.

Langkah konkret pemprov diwujudkan melalui proyek pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu berskala besar yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Kerinci.

Fasilitas medis dan psikologis bagi para korban ketergantungan tersebut ditargetkan rampung dan beroperasi penuh pada tahun 2027 mendatang.

"Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda," ujar Abdullah Sani.

Sebagai gong penutup acara, eksekusi pemusnahan barang bukti secara simbolis langsung dilakukan oleh jajaran pejabat forkopimda di area pembakaran khusus.

Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem, Kepala BNNP, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Jambi bersama-sama memusnahkan obat terlarang tersebut.

Melalui spirit peringatan anti-narkoba dunia ini, Polda Jambi berharap adanya lonjakan kesadaran masif dari setiap kepala keluarga mengenai bahaya laten narkoba.

Sinergi tanpa sekat antarinstansi diyakini menjadi modal paling berharga dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dan bersinar menuju cita-cita Indonesia Emas. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya