Polda Jambi Tangkap 1.047 Penyalahguna Narkoba

Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Tangkap 1.047 Penyalahguna Narkoba
Kapolda Jambi menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023) | andra

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Di antara para tersangka 981 orang adalah laki-laki dan 66 orang lainnya wanita. 

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 88 kilo sabu, 63.844 butir pil ekstasi, 74 kilo ganja, 244.730 gram sabu cair.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penyelesaian 735 kasus diselamatkan 5.804.239 orang.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai Rp.1,4 triliun,” ujar Rusdi. ***

 

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya