Polisi Jaring Pasangan Kekasih, Kencan di Hotel saat Wabah Covid-19

| Editor: Wahyu Nugroho
Polisi Jaring Pasangan Kekasih, Kencan di Hotel saat Wabah Covid-19

Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Meski telah dikeluarkan imbauan untuk tetap di rumah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona, namun masih banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Untuk mengurangi kegiatan warga yang masih melakukan kegiatannya yang tidak perlu, petugas gabungan dari Polda Jambi Rabu (15/4/2020) melakukan operasi penyakit masyarakat, di beberapa lokasi.

Dari kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa hotel di Kota Jambi tersebut diantaranya berhasil menjaring belasan orang terdiri dari sembilan orang pasangan kekasih yang tengah kencan dalam kamar hotel tanpa hubungan pernikahan.

Mereka yang terjaring langsung diangkut ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Melibatkan anggota berpakaian preman, petugas gabungan Polda Jambi yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tengah penyebaran wabah virus corona, mengggeledah satu persatu kamar hotel yang menjadi sasaran razia petugas.

Dari setiap kamar yang diperiksa petugas, didapati sejumlah pasangan kekasih menginap dan kencan dalam kamar hotel melati yang menjadi sasaran petugas.

Pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum tersebut selanjutnya diperiksa indetitasnya.

Dari hasil pemeriksaan identitas para pasangan kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan sah suami istri.

Untuk mengelabuhi petugas agar terhindar dari razia penyakit masyarakat, pasangan kekasih tersebut mengaku kepada petugas telah menikah.

Dari razia yang digelar oleh petugas di empat hotel di kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung dan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, para pasangan diluar nikah tersebut langsung diangkut petugas gabungan Polda Jambi.

Kasubnit Tindak Ops Pekat Polda Jambi IPDA Mulyono menyebutkan, dari razia penyisiran hotel melati ditengah penyebaran wabah virus corona tersebut berhasil menjaring delapan belas orang pengunjung hotel terdiri sembilan pasangan kekasih bukan suami isteri.

Dijelaskannyaia, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan oleh petugas Polda Jambi dan pembinaan dengan melibatkan dinas sosial agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Setelah terjaring dan diamankan di kamar hotel diduga berbuat mesum ditengah penyebaran wabah virus corona, sembilan orang pasangan kekasih dengan pengawalan ketat, diangkut petugas ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan diminta menghadirkan keluarga masing-masing.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya