Polisi Temukan Toyota Milik Dufi di Lampung

| Editor: Wahyu Nugroho
Polisi Temukan Toyota Milik Dufi di Lampung

Penulis : Bambang Subagio
Editor : Wahyu Nugroho

Dufi.2jpg.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Kendaraan roda empat milik Dufi (foto Bambang Subagio)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Polisi akhirnya menemukan Toyota Innova putih yang diduga milik almarhum Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43) yang dibunuh dan ditemukan mayatnya di dalam drum plastik kawasan industri Kembang Kuning, kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) sepekan lalu.

Innova bernopol B 1906 SZI dengan nama pemilik PT Sky Energy Indonesia ini awalnya ditemukan di depan gudang manisan milik seorang warga bernama Eko yang terletak di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Jumat (23/11/2018). Setelah curiga, Eko akhirnya melaporkan mobil yang ditemukan tanpa menggunakan pelat nomor itu ke polisi.

"Bapak Eko ini melapor ke Polres Lampung Utara soal adanya Innova putih yang terparkir di depan gudangnya karena mobil itu menghalangi akses pintu ke gudang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri kata Brigjen Dedi, Minggu (25/11/2018) malam.

Seperti dikutip dari Antara, setelah diidentifikasi polisi, ternyata kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik mendiang Dufi yang dibunuh oleh tersangka M. Nurhadi dan istrinya, Sari. Polisi menduga, setelah Dufi dibunuh, para pelaku menempatkan jenazah Dufi di drum plastik warna biru. Setelah itu, jenazah diangkut menggunakan mobil Innova tersebut dan dibawa ke kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk dibuang di lokasi itu.

Selanjutnya, mobil itu dijual kepada seseorang yang saat ini masih buron. Kendaraan tersebut diserahkan ke Polda Jawa Barat pada hari Senin (26/11/2018) untuk penyidikan lebih lanjut.

Sejauh ini polisi sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Nurhadi, Sari, dan Dasep alias Yudi.

Nurhadi dan Sari adalah suami istri yang menghabisi nyawa Dufi. Sementara Dasep berperan membantu tersangka mengangkat dan membuang jenazah korban.

Dufi, Alumni Universitas Muhammadiyah itu memulai karir menjadi wartawan Rakyat Merdeka, Indopos, Berita Satu, Inews TV. Selain membuka usaha advertising bernama PT Cahaya Gemilang, Dufi di akhir hayatnya juga menjadi staf khusus Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan bekerja sebagai tenaga lepas di TV Muhammadiyah.

Dufi ditemukan tewas bersimbah darah dalam sebuah tong plastik dengan tangan dan kaki yang diikat di kawasan industri Kembang Kuning, kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) pagi.

Mayat Dufi ditemukan di dalam drum pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.30 WIB ,di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diduga Dufi dibunuh di kontrakan M Nurhadi di Bojongkulur pada Sabtu (17/11/2018).***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya