Puan : Titik Reses Berkurang, Harusnya Ada Pengurangan Anggaran.

Puan : Titik Reses Berkurang, Harusnya Ada Pengurangan Anggaran

Reporter: TIM | Editor: Admin
Puan : Titik Reses Berkurang, Harusnya Ada Pengurangan Anggaran.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto: DPR)

INFOJAMBI.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terkait konsekuensi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR dari 26 titik menjadi 22 titik.

"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11/2025)

Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR memotong anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik lantaran titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) lalu. 

Putusan ini diambil MKD dalam menyikapi dinamika terkait dana reses 2025. Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, MKD menilai perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat. 

Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri

Langkah itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut, dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

Di sidang perkara tanpa aduan itu, MKD menyebutkan bahwa dana reses ialah anggaran yang diberikan untuk membiayai kegiatan kerja pada daerah pemilihan (dapil) tiap anggota selama masa reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan

Dalam pertimbangannya, MKD menilai pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi perhatian publik. MKD pun meminta anggota DPR bertanggung jawab terhadap dana reses.

Meski menyatakan pimpinan DPR akan membahas soal keputusan MKD ini, Puan belum mengetahui kapan waktu pasti rapat digelar. Sebab, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin. 

"Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," kata Puan. (Tim)

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya