Ratusan Pekerja di Jambi Tidak Diberi BPJS Ketenagakerjaan, Pengusahanya Dilaporkan ke Kejaksaan

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi terus berkomitmen mewujudkan universal coverage atau cakupan kepesertaan di wilayahnya.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Admin
Ratusan Pekerja di Jambi Tidak Diberi BPJS Ketenagakerjaan, Pengusahanya Dilaporkan ke Kejaksaan
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, M Syahrul, saat bertemu wartawan, Senin 18 September 2023 | AHMAD MUZIR

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jambi terus berkomitmen mewujudkan universal coverage atau cakupan kepesertaan di wilayahnya. 

Pasalnya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini sekarang baru mencapai 53 persen dari potensi yang ada.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

"Artinya, dari 1.277 tenaga kerja yang ada, masih 47 persen tenaga kerja yang harus dicover," kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama, saat berbincang-bincang dengan wartawan, di Kota Jambi, Senin 18 September 2023.

Menurut Bambang, melihat jumlah tersebut, masih banyak perusahaan atau pelaku usaha di Provinsi Jambi belum memberi pekerjanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

"Kami minta semua stakeholder, termasuk pemerintah di Provinsi Jambi mendorong perusahaan dan pelaku usaha mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS TK," kata Bambang.

Bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya, kata Bambang, pihaknya tahap pertama akan memberikan surat peringatan. Surat tembusannya dikirim ke kejaksaan dan disnakertrans.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya, ada pidananya. Di Jambi sudah ada seorang pelaku usaha dipidana, karena memanipulasi data tenaga kerja yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya