INFOJAMBI.COM — Tangis dan rasa sakit masih membayangi hari-hari MP. Santri berusia 14 tahun itu kini harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Di tengah kondisi fisik yang belum pulih, dan trauma yang terus menghantui, secercah harapan datang. Remaja asal Desa Bukit Tempurung, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur itu mendapat pendampingan hukum dari LBH Makalam Justice Center.
Baca Juga: Tebang Pohon, Santri Ini Kesetrum
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa MP, santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Muaro Jambi itu menyita perhatian publik. Peristiwa yang semula hanya diketahui segelintir orang, perlahan terbuka, setelah korban nekat pulang demi menyelamatkan diri.
Di balik kasus ini, seorang ibu tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Irmawati, ibu MP, menahan air mata saat bertemu tim kuasa hukum yang dipimpin advokat Romiyanto, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Kabel Telanjang Penyebab Fatimah Kesetrum
Bagi Irmawati, pertemuan itu bukan sekadar proses hukum. Itu adalah upaya mencari keadilan bagi anaknya. MP harus berjuang melawan luka fisik dan trauma psikologis.
Dugaan penganiayaan disebut-sebut terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, di area asrama pondok pesantren. Terduga pelaku adalah seorang oknum guru berinisial MH.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Merangin Kumpul
Akibat kejadian itu, MP mengalami luka memar dan pembengkakan serius di mata kiri hingga mengeluarkan darah. Kondisinya lumayan parah. Ia bahkan sempat pingsan dan muntah darah.
Keluarganya sangat terpukul. Mereka baru mengetahui kondisi MP tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu, 10 Oktober 2026. Keterlambatan itu diduga berkaitan dengan adanya upaya menghalangi pertemuan MP dan keluarganya.
Kisah itu akhirnya terungkap. MP memberanikan diri kabur dari lingkungan pesantren. Dengan bantuan seorang rekannya, ia pulang secara diam-diam untuk menemui keluarganya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com