Saat melihat kondisi sang anak, keluarga terkejut. Wajah MP penuh lebam. Mata kirinya mengalami pembengkakan yang mengkhawatirkan. Tanpa menunggu lama, keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum et repertum.
Pada hari yang sama, Sabtu, 10 Oktober 2026, keluarga resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut ke Polda Jambi.
Baca Juga: Tebang Pohon, Santri Ini Kesetrum
Direktur LBH Makalam Justice Center, sekaligus kuasa hukum korban, Romiyanto, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Tempat pendidikan seharusnya menjadi ruang aman kedua bagi anak selain rumah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan ini sangat tidak terpuji, dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi," ujar Romiyanto kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Kabel Telanjang Penyebab Fatimah Kesetrum
Romiyanto minta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas perkara tersebut. Ia menilai penanganan yang cepat diperlukan, agar korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
"Saya minta Kapolda Jambi melakukan penyelidikan seraya menangkap terduga pelaku," tegasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Merangin Kumpul
Dari keterangan yang dihimpun pihak kuasa hukum, muncul dugaan, kekerasan tidak hanya dialami MP. Ada indikasi santri lain pernah mengalami perlakuan serupa, namun belum berani buka suara.
"Terdapat indikasi adanya santri lain yang turut menjadi korban, namun diduga belum berani melapor karena merasa takut," tutur Romiyanto.
LBH Makalam Justice Center membuka ruang pendampingan hukum bagi siapapun yang merasa menjadi korban. Lembaga ini menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono.
"Kami siap melakukan pendampingan. Jangan takut," katanya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com