Sekda Sungai Penuh Intruksikan SKPD Tingkatkan Kinerja dalam Melayani Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Sekda Sungai Penuh Intruksikan SKPD Tingkatkan Kinerja dalam Melayani Masyarakat




PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA









INFOJAMBI.COM — Hasil evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Sungai Penuh triwulan IV Tahun 2018 diserahkan ke masing-masing SKPD. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Munasri M.Si MH, di sela-sela apel di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, disaksikan para PNS Pemkot Sungai Penuh, Senin (11/2/2019).





Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim penilai kinerja SKPD, 38 SKPD mendapat nilai A dengan simbol warna biru, dua SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau, empat SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning dan tidak terdapat SKPD mendapat nilai D dengan simbol warna merah.





Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 5 Tahun 2015 tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh. Evaluasi dilakukan terhadap 44 SKPD, terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, bappeda, 22 dinas, empat lembaga teknis dan dua lembaga lain, 8 kecamatan dan 4 kelurahan.





Adapun komponen yang dinilai antara lain, dokumen kinerja, penyerapan anggaran, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), realisasi fisik dan disiplin aparatur.





Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Munasri menyebutkan, evaluasi kinerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja SKPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.





“Saya berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan dan acuan untuk perubahan dan perbaikan kinerja,” sebut Sekda.





Berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulan IV, 38 SKPD mendapatkan nilai A simbol warna biru kategori SKPD berkinerja sangat tinggi yakni, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengandalian Penduduk dan KB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamon Praja, Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Hamparang Rawang, Kecamatan Tanah Kampung, Kecamatan Kumun Debai, Kecamatan Pondok Tinggi, Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kelurahan Dusun Baru, Kelurahan Sungai Penuh, Kelurahan Pondok Tinggi dan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.





Sementara itu, dua SKPD yang mendapat nilai B simbol warna hijau kategori SKPD berkinerja tinggi yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.





Sedangkan empat SKPD yang mendapat nilai C dengan simbol warna kuning kategori SKPD berkinerja rendah, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Dinas Lingkungan Hidup. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya