Sepanjang Tahun 2025 Polda Jambi Tangani 4.619 Kasus

Polda Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025, di Gedung Siginjai Sakti, Mapolda Jambi, Selasa sore.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Sepanjang Tahun 2025 Polda Jambi Tangani 4.619 Kasus
Polda Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025, di Gedung Siginjai Sakti, Mapolda Jambi, Selasa sore | andra rawas

INFOJAMBI.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025, di Lantai 3 Gedung Siginjai Sakti, Mapolda Jambi, Selasa (30/12/2025). Rilis juga dihadiri Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M Mustaqim, dan para pejabat utama Polda Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, memaparkan capaian kinerja, sekaligus kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025.  

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Data yang dipaparkan menunjukkan angka kriminalitas di Provinsi Jambi masih tinggi dan mengalami kenaikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 4.619 kasus, meningkat 195 kasus, atau 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 4.424 kasus.  

Lima tindak pidana yang menonjol sepanjang tahun ini, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) 751 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 90 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 185 kasus, penganiayaan berat (anirat) 176 kasus, dan pembunuhan 17 kasus.  

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Kapolda Jambi menegaskan komitmen pihaknya menjaga situasi kamtibmas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Polda Jambi dan jajaran terus bekerja dan berupaya memberikan yang terbaik, serta membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

Selain kejahatan konvensional, Polda Jambi juga menyoroti kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sepanjang 2025, tindak pidana khusus yang menonjol meliputi ilegal drilling 59 kasus, tindak pidana ITE 75 kasus, judi online 3 kasus, ilegal mining 33 kasus, korupsi 14 kasus, ilegal logging 13 kasus, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 6 kasus. 

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

“Secara keseluruhan, penanganan perkara tindak pidana khusus turun 6,32 persen dibanding tahun 2024,” kata Kapolda.

Sementara itu, direktorat reserse narkoba (ditresnarkoba) mencatat lonjakan signifikan kasus narkotika. Tahun 2025 terdapat 931 kasus, naik 13,95 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 817 kasus.  

Kapolda juga menyoroti penegakan disiplin internal. Sepanjang 2025, tercatat 106 kasus pelanggaran yang melibatkan personel Polda Jambi. Dari jumlah itu, 8 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), 5 anggota terlibat tindak pidana, dan 96 perkara lainnya menjalani sidang kode etik profesi Polri.  

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap oknum yang melakukan pelanggaran. Polda Jambi berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme, serta siap menerima masukan dari masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menegaskan, para personel Polri di Polda Jambi yang terjerat penyalahgunaan narkoba telah menjalani rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi dengan melibatkan keluarga. 

“Jumlah anggota yang dikenakan sanksi PTDH menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 22 orang,” ungkap Kapolda. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya