Suami di Sungaipenuh Tendang Paha Istri karena Pinjam Uang

| Editor: Ramadhani
Suami di Sungaipenuh Tendang Paha Istri karena Pinjam Uang
Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci menangkap RY. (Ega)

Laporan: Ega Roy || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM- Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci menangkap RY (29) di rumahnya di Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh karena mengganiaya istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Rabu 16 Juni 2021.

Pertengkaran berawal ketika sang istri meminjamkan uang kepada adiknya tanpa sepengatuhan. Pelaku menendang paha kanan korban dengan kaki kiri.

"Lalu korban digendong untuk keluar rumah tetapi terjatuh," ujar Iptu Edi Mardi, Senin (28/6/2021).

Akibat perbuatannya korban mengalami luka pada lengan kiri, lebam di paha kanan, dan di dada kiri

Setelah 10 hari dilaporkan, lanjut Iptu Edi Mardi, Sabtu sore kemarin polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediamannya di Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh.

"Tim Tungau langsung melakukan penangkapan," ucap Iptu Edi Mardi.

Sampai saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya