Suku Anak Dalam (SAD) Diberikan Perhatian Khusus, Terkait Penyakit Malaria

| Editor: Wahyu Nugroho
Suku Anak Dalam (SAD) Diberikan Perhatian Khusus, Terkait Penyakit Malaria


PENULIS : SAPRA WINTANI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap









INFOJAMBI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, pada tahun 2027 Provinsi Jambi ditargetkan eliminasi penyakit malaria (menghentikan penularan malaria). Dan, Suku Anak Dalam ( SAD) diberikan perhatian khusus, mengingat dengan kondisi tempat tinggal dan lingkungan SAD, penularan malaria lebih rentan.





Hal tersebut dikemukakan M.Dianto saat membuka Pertemuan Lintas Program Lintas Sektor dalam rangka Identifikasi Pengendalian Malaria Pada Suku Anak Dalam (SAD), (Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), di salah satu hotel di Jambi, Selasa (23/7/2019)

Baca Juga: Playboy Kubu Itu Akui Lima Kali Setubuhi RY





Sekda sangat mengapresiasi kegiatan kementerian kesehatan Republik Indonesia yang berkerja sama dengan tim WHO dalam upaya pengendalian penyakit malaria yang ditempatkan di Provinsi Jambi. "Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sebagian besar masyarakat di Provinsi Jambi masih memerlukan langkah yang tepat untuk penanggulangan penyakit malaria, terutama bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jambi," ungkap Sekda.





Sekda mengatakan, penyakit malaria salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi, berbagai upaya pemberantasan telah banyak dilakukan, baik secara preventif maupun kuratif untuk menurunkan angka morbilitas dan mortalitas yang disebabkan oleh malaria. "Kejadian penyakit malaria dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi lingkungan, suhu udara, sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Kondisi lingkungan yang potensial sebagai tempat perindukan malaria adalah rawa-rawa dan lagoon yang digenangi air," kata Sekda.

Baca Juga: Kewargaan 168 KK SAD Bathin XXIV Samar-Samar





"Dipandang dari letak geografisnya, daerah tinggal SAD merupakan daerah yang terletak di daerah pedalaman, yang memungkinkan terdapatnya banyak tempat perindukan vektor malaria, kondisi lingkungan rawa-rawa dan perilaku penduduk yang mendukung penyebaran malaria sehingga menambah sulit untuk ditangani. Ditambah lagi dengan persoalan kurangnya informasi yang didapat tentang penanganan masalah penyakit malaria berserta akses pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan," jelas Sekda.









Selanjutnya, Sekda mengemukakan bahwa berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengendalikan malaria menuju eliminasi Provinsi Jambi Tahun 2027 dan Eliminasi Nasional pada Tahun 2030.





"Melalui pertemuan lintas program dan lintas sektoral dalam rangka identifikasi pengendalian malaria pada SAD ini, saya mengharapkan adanya komitmen yang kuat dengan dukungan angagran yang memadai dari pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jaminan kesinambungan program malaria sampai tercapainya eliminasi malaria Provinsi Jambi tahun 2027. Komitmen kita bersama sangat diperlukan untuk mencapai elimentasi tersebut," tegas Sekda.





“Kita di Provinsi Jambi sangat rentan dengan penyakit menular, terutama fokus kepada SAD yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, dengan jumlah 7.335 jiwa, 733 temenggung, yang belum mendapatkan binaan dari Dinas Sosial  1.884 jiwa, dengan kehidupannya yang berpindah-pindah. Dari lima ribu lebih yang sudah dibina sudah mendapatkan haknya seperti KTP, BPJS, dan Raskin, dan ada juga diberikan perumahan. Dari 6 kabupaten/kota, yang paling tinggi angka wabah malaria adalah Kabupaten Sarolangun dan Tebo,” tambah Sekda dalam sesi wawancara.





Sebelumnya, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Astuty Tanjung menyampaikan, untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesepakatan global pada sidang WHO ke-60 di Geneva tanggal 25 April 2007 dan kesepakatan regional Asia Pasific Malaria Elimination Network (APMEN) tahun 2014 yang menyatakan bahwa eliminasi (pembebasan) malaria di indonesia selambat-lambatnya harus tercapai pada tahun 2030.





"Eliminasi malaria adalah upaya menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada lvektor malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk pencegahan penularan kembali," terang Astuty.





Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, kata Astuty, ada 7 kabupaten yang lolos mendapatkan sertifikat eliminasi atau bebas malaria yaitu 1.Kota Jambi, 2.Kota Sungai Penuh, 3.Kabupaten Kerinci, 4.Muaro Jambi, 5. Bungo, 6.Tanjung Jabung Barat, dan 7.Tanjung Jabung Timur.









Tim WHO Indonesia dan Subdit Kementerian Kesehatan RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran Halim, Kepala Dinas Kesehatan 6 kabupaten, Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya