Terancam Tergusur, Petani Karawang Mengadukan Nasibnya ke F-PKB

| Editor: Muhammad Asrori
Terancam Tergusur, Petani Karawang Mengadukan Nasibnya ke F-PKB
Perwakilan petani dari STTB mengadu ke DPR RI ll foto: Bambang Subagio



JAKARTA - Fraksi PKB DPR, berjanji akan menuntaskan persoalan kasus sengketa lahan, antara petani Telukjambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT Pertiwi Lestari (PL) yang sudah beberapa tahun belum selesai.

Sejumlah pihak terkait dengan permasalahan itu, akan segera dipanggil untuk mencari solusi terbaik.

“Kami prihatin setelah mendengar cerita nasib petani Telukjambe. Kenapa masalah ini, masih terjadi. Apalagi kami dengar ada petani yang berjalan dari Karawang hingga Jakarta,“ ujar Ida Fauziah saat menerima 10 perwakilan petani dari Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) di ruang F-PKB gedung DPR Jakarta, Kamis (23/3).

Dari rapat Fraksi PKB, kata Ida Fauziyah, pihaknya sudah meminta agar Komisi II DPR, segera memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah sengketa lahan ini, guna meminta klarifikasi.

"Kita punya Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKB, agar dicarikan solusi yang terbaik untuk masalah ini," tambahnya.

Lebih jauh Ida berharap, agar Pemerintah lebih terbuka pikirannya, terhadap masalah ini dan agar  berpihak kepada nasib petani.

"Apalagi ini masalah lahan pertanian. Harus mendapat perhatian serius. Saya miris dan tak sanggup kalau harus berjalan kaki ke Istana, seperti bapak-bapak ini," katanya.

Dalam pengaduannya, STTB mengadukan permasalahan pihaknya tidak menerima lahannya diratakan dan menuntut pencabutan hak guna bangunan milik PL, karena berdiri di atas hutan negara.  Bahkan permasalahan yang belum tuntas sejak 2016, kata Harris, Selasa (14/3) lalu, sebanyak 30 petani berjalan kaki dari Telukjambe sampai Jakarta.

Dalam pernyataan sikapnya, STTB menuntut pencabutan IMB PL yang dikeluarkan Pemkab Karawang dan mendukung surat Kemenhut yang dilayangkan ke Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR), serta menghentikan kegiatan PL, karena menyengsarakan rakyat.

"Paling tidak, ada pencabutan HGB, kemudian pulangkan petani ke lokasi semula. Tadinya ada rumah, ya harus ada rumah, karena lahannya diratakan. Jangan biarkan kami terusir dari negeri sendiri," ujar Kordinator STTB, Haris.

Haris menjelaskan konflik terjadi sejak Oktober 2016. Massa sempat menginap di LBH Jakarta dan kantor KontraS. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah membujuk massa pulang ke Karawang.

"Sebenarnya, kita sudah dari bulan 10 lalu pasca bentrok dengan preman dari perusahaan. Waktu itu, menginap di LBH Jakarta, sama di KontraS, sempat dibujuk oleh Bupati Karawang. Pikir petani, pulang ke lokasi, ternyata ke rusunawa," ujarnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Petani Bingung Pohon Pinang Tak Berbuah Lagi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya