Tidak Ada TPS Khusus, Pasien Rumah Sakit Bisa Tetap Memilih

KPU Provinsi Jambi akan sosialisasi ke pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, agar ikut memilih pada Pemilu 14 Februari 2024.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Tidak Ada TPS Khusus, Pasien Rumah Sakit Bisa Tetap Memilih
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sosialisasi ke pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, agar ikut memilih pada Pemilu 14 Februari 2024.

Masyarakat yang dalam perawatan pada hari pencoblosan akan masuk ke dalam daftar pindah pemilih. Saat ini KPU masih melakukan sosialisasi ke rumah sakit, meminta data pasien yang dirawat untuk diberi form pindah memilih.

Baca Juga: Bidik 1 Juta Kader, Anis Matta: Gelora Siap, Yakin Tahun Ini

“Tahapan masih kami sosialisasikan melalui KPU kabupaten/kota, juga mengumpulkan data pasien yang dirawat dan pendampingnya. Terakhir pemutakhiran datanya 7 Februari 2024,” ujar Fahrul Rozi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Senin (29/1/2024).

Sementara itu, untuk pasien yang masuk dan dirawat di atas tanggal 7 Februari 2024, KPU Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari KPU RI.

Baca Juga: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pemimpin Berhikmat Kebijaksanaan

“Jika ada masyarakat yang dirawat di atas tanggal 7 Februari, kami menunggu keputusan dari pusat, apakah masuk daftar pindah pemilih, atau daftar pemilih khusus,” kata Fahrul.

Fahrul Rozi menambahkan, pada hari pencoblosan petugas KPU akan datang ke rumah sakit membawa surat suara. Pada saat pencoblosan petugas TPS terdekat akan ke rumah sakit dan keliling. Tidak ada TPS Khusus di rumah sakit.

Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu Klaim Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Sampai saat ini pihak Rumah Sakit Abdul Manap, Kota Jambi, belum menerima surat dari KPU Kota Jambi, perihal sosialisasi atau permintaan data pasien yang berkemungkinan dirawat saat hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Meski belum menerima surat dari KPU, menurut Kabid Pelayanan Medik RS Abdul Manap, Yulinda Fetri Tura, pihaknya sudah siap jika nanti KPU melakukan pemungutan suara kepada pasien yang sedang dirawat.

“Kami belum menerima surat dari KPU. Mengaca dari pemilu sebelumnya, biasanya seminggu sebelum pencoblosan KPU akan meminta data pasien. Pada dasarnya kami siap saja jika diminta data pasien,” jelas Yulinda. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya