Tim Haris - Sani Ingatkan Pelanggaran CE - Ratu

| Editor: Doddi Irawan
Tim Haris - Sani Ingatkan Pelanggaran CE - Ratu
Cek Endra dan Ratu Munawarah

Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 9 Desember lalu, belum selesai.

Pasangan nomor urut satu, Cek Endra - Ratu Munawarah melanjutkan hasil pilkada itu ke Mahkamah Agung (MA).

Pengaduan tersebut pun dikomentari oleh Direktur Centre Haris - Sani, Mabruri Hasan.

Dalam rilis yang diterima INFOJAMBI.COM, Senin, 21 Desember 2020, Mabruri Hasan mengaku heran dengan pengaduan tersebut.

Keheranan muncul karena dalam pilkada ini justeru CE - Ratu banyak dilaporkan, ke bawaslu maupun aparat keamanan, termasuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Bohok ini mengingatkan beberapa dugaan pelanggaran CE - Ratu yang dilaporkan ke pihak berwenang.

Pertama, pelanggaran protokol covid-19 di Desa Lubuk Landai, Tanah Sepenggal, Bungo, 27 September 2020.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, Abdul Hamid, menyatakan kampanye CE saat itu dibubarkan.

Ketika kampanye waktu itu, CEnmelanggar protokol kesehatan dan tidak punya izin dari gugus tugas covid-19 dan kepolisian.

Kedua, kampanye pada masa tenang, di Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur.

Kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Tanjabtim, namun Gakkumdu setempat menghentikannya, dengan alasan tidak memenuhi unsur.

Menurut pelapor, Syaiful Bakrie,  penghentian kasus ini janggal, karena terlapor, Cek Endra, tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan Gakkumdu.

Syaiful akhirnya melaporkan Bawaslu dan Gakkumdu Tanjabtim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketiga, kampanye di minggu tenang. Kampanye dilakukan CE - Ratu di Perumahan Pemata Hijau, Kota  Jambi, 6 Desember 2020. Kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Kota Jambi.

Keempat, pelibatan Komisaris BUMN  PT Adi Persada Property, Cecep Suryana, oleh Ratu Munawarah.

Kelima, kasus paling anyar, dugaan penggelembungan suara di Kotabaru, Kota Sungaipenuh

"Pada dasarnya pasangan 01 banyak melalukan pelanggaran. Daftar ini hanya sebagian kecil. Masih banyak kasus pelanggaran lain yang kami pegang," ungkap Bohok.

Bohok belum mau membeberkan kasus-kasus lain itu. "Nanti pada saatnya kami buka,"  katanya. ***

Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Bupati Safrial Apresiasi KPU

Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Berita Lainnya