INFOJAMBI.COM — Debat mengenai porsi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam struktur APBN kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Pengamat ekonomi daerah, Noviardi Ferzi, menilai diskursus tersebut harus dipahami secara menyeluruh dengan merujuk pada data fiskal nasional.
Baca Juga: DAU Fleksibel, Bupati Romi Harap Pusat Fair
Meskipun muncul pandangan persentase anggaran daerah menurun, Noviardi menyebut nilai nominalnya justru terus mengalami kenaikan.
Ia menegaskan, dukungan finansial dari pemerintah pusat ke tingkat daerah tetap menunjukkan tren positif setiap tahunnya.
Baca Juga: APBN Bantu Batanghari Tingkatkan Produksi Jagung
“Melihat data APBN beberapa tahun terakhir, transfer ke daerah dan dana desa tetap berada pada kisaran sangat besar, bahkan mendekati Rp1.000 triliun per tahun. Jadi secara nominal sebenarnya tidak turun,” ujar Noviardi, Rabu (18/3/2026).
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas sorotan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, mengenai proporsi anggaran daerah.
Baca Juga: Sarolangun Dapat Kucuran Dana APBN Rp 49,6 Miliar
Noviardi menjelaskan, perubahan persentase lebih disebabkan meningkatnya belanja pusat untuk program strategis nasional.
Pada APBN 2025, alokasi untuk daerah dan dana desa tercatat menyentuh angka sekitar Rp919,9 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding alokasi tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp800 triliun.
“Artinya, dukungan fiskal pemerintah pusat terhadap daerah tetap besar. Yang berubah adalah komposisi belanja negara karena pemerintah juga memperkuat berbagai program nasional seperti perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta program kesehatan dan pendidikan,” kata Noviardi.
Banyak anggaran yang dikelola kementerian dan lembaga pusat sebenarnya juga direalisasikan untuk kepentingan pembangunan di daerah. Menilai dukungan anggaran hanya dari angka TKD dianggap memberikan gambaran kurang lengkap.
Noviardi juga menyoroti masalah klasik terkait kualitas penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah yang masih perlu ditingkatkan. Struktur APBD di banyak wilayah saat ini dinilai masih didominasi oleh belanja pegawai dibandingkan belanja pembangunan.
“Persoalan daerah tidak selalu terletak pada kekurangan dana. Tantangan yang sering muncul justru pada efektivitas penggunaan anggaran, termasuk rendahnya serapan belanja dan prioritas pembangunan yang belum optimal,” ujarnya.
Noviardi mengungkapkan fakta, masih banyak dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, karena belum terserap maksimal. Kondisi itu membuktikan adanya masalah serius pada manajemen fiskal di tingkat pemerintah daerah.
Kritik terhadap kebijakan fiskal memang tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat. Namun, perdebatan seharusnya lebih fokus pada upaya memperkuat tata kelola serta efektivitas belanja agar lebih produktif.
“Hal lebih penting adalah memastikan anggaran benar-benar produktif, meningkatkan kemandirian fiskal melalui pendapatan asli daerah, serta memperkuat sinergi program antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Masa depan otonomi daerah tidak boleh hanya bergantung pada besaran transfer dana dari pemerintah pusat. Kemandirian dalam mengelola keuangan publik secara efisien menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada masyarakat.
“Transfer fiskal tetap penting, tetapi kemandirian daerah juga harus diperkuat. Dengan begitu pembangunan daerah bisa berjalan lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Peningkatan kapasitas daerah dalam menggali pendapatan asli daerah menjadi tantangan besar di masa depan. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi nasional yang lebih kokoh. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com