Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan

Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan

Reporter: PM | Editor: Admin
Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan
Pengamat Politik dan Militer dari Unas, Dr. Selamat Ginting || Dokpri

INFOJAMBI.COM - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, undang-undang tentang TNI, Polri, Pertahanan Negara, dan Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, mesti direvisi dan mengacu konstitusi UUD 1945. Terutama mengenai pertahanan keamanan negara (hankamneg), seperti disebutkan pada Pasal 30 Ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945.

“Pasal 30 Ayat (2) UUD 1945 memuat dua norma yang harus menjadi pedoman bagi TNI, Polri, serta Kementerian Pertahanan (Keamanan). Pertama, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Kedua, usaha pertahanan dan keamanan negara (hankamneg) dilaksanakan oleh satu kekuatan utama yang terdiri atas TNI dan Kepolisian Negara RI (Polri),” kata Selamat Ginting di Bandung, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Jamuan Makan Jokowi dengan Tiga Capres Hanya Kemasan Politik

Ia menanggapi rencana DPR melakukan revisi UU No 34/2004 tentang TNI dan UU No 2/2002 tentang Polri, dalam sisa masa pemerintahan serta parlemen periode 2019-2024.   

TNI/Polri Kekuatan Utama Sishankamrata

Baca Juga: Pesan Moral Akademisi Terhadap Presiden Jokowi Mirip dengan Era Sukarno dan Soeharto

Menurut Selamat Ginting, nomenklatur yang digunakan dalam UUD 1945, TNI dan Polri merupakan kekuatan utama, sementara rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam usaha pertahanan dan keamanan negara melalui sistem hankamrata. Jadi, ada kekuatan utama dalam hal ini TNI/Polri, dan kekuatan pendukung adalah rakyat.

“Oleh karena itu tidak ada pencampuran antara kekuatan utama dan kekuatan pendukung,” kata dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.

Baca Juga: Kampanye Pamungkas Pipres Menjadi Simbol Perlawanan Politik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya