INFOJAMBI.COM — Proses pembebasan lahan untuk kegiatan Urban Flood Control and Stormwater Infrastructure (UFCSI) di Kota Jambi saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI. Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara BWS Sumatera VI, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Proyek UFCSI merupakan bagian penting dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan sistem drainase utama di Kota Jambi. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko konservasi serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap ancaman banjir.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Maulana - Diza Atasi Banjir, Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase
Proses pengukuran lahan telah dilakukan sejak awal pekan lalu, mencakup aset milik Pemerintah Provinsi Jambi maupun lahan masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan infrastruktur UFCSI. Saat ini, seluruh kegiatan pengukuran telah rampung.
Tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan rekonsiliasi data untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Diklat Keahlian dan Keterampilan Petugas Damkar Resmi Ditutup Wakil Wali Kota Jambi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan kegiatan UFCSI dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas banjir.
Baca Juga: Wali Kota Jambi Lantik 128 Pejabat, Sembilan Eselon II Alami Rotasi Jabatan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com