Aktivis '98 Sumatera Barat, Anjurkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra Mundur : Ijan Waang Dicatat Sejarah Ikuik  Konspirasi Legitimasi kolusi dan Nepotisme

Aktivis '98 Sumatera Barat, Anjurkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra Mundur : Ijan Waang Dicatat Sejarah Ikuik  Konspirasi Legitimasi Kolusi dan Nepotisme

Reporter: PM | Editor: Admin
Aktivis '98 Sumatera Barat, Anjurkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra Mundur : Ijan Waang Dicatat Sejarah Ikuik  Konspirasi Legitimasi kolusi dan Nepotisme
Ketua Eksponen Aktivis '98 Sumatera Barat, Donny Magek Piliang || Dokpri

INFOJAMBI.COM - Eksponen Aktivis '98 Sumatera Barat Mengajurkan kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A (sebagai putra asli Minangkabau) untuk segera mengundurkan diri dari MK, agar kelak tidak tercatat dalam sejarah sebagai orang yang terlibat dalam konspirasi legitimasi kolusi dan nepotisme.

Pernyataan sikap Eksponen Aktivis '98 Sumatera Barat itu  sebagai resoon atas terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian tuntutan terhadap pembatasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Baca Juga: PDI Perjuangan Berpeluang Menangkan Pemilu Tiga Kali Beruntun

"Keputusan ini yang diambil tanpa mempertimbangkan dissenting opinion dari majelis hakim lainnya, kami nilai sebagai langkah yang tergesa-gesa dan menciderai rasa keadilan masyarakat Indonesia. Dan kami merasa sangat perlu untuk mengungkapkan kekecewaan dan ketidaksetujuan kami atas keputusan ini." jelas Ketua Eksponen Aktivis '98 Sumatera Barat, Donny Magek Piliang.

Menurut pria kelahiran Magek, Kabupaten Agam ini pertimbangan hukum dan keadilan haruslah menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh semua lembaga peradilan pada semua tingkatannya, termasuk MK. Namun, kami melihat bahwa keputusan MK ini justru sarat dengan kepentingan politik, dengan mengenyampingkan kepentingan hukum itu sendiri demi melanggengkan kepentingan politik kelompok tertentu. 

Baca Juga: PSU Pilgub Jambi, Bawaslu Ogah Ganti Petugas

"Hal ini tidak hanya merugikan hak-hak politik warga negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan kami terhadap keadilan hukum di Indonesia." jelas Donny mantan wartawan ini.

Dijelaskan Donny, bahwa putusan MK tentang batas usia sangat sarat dengan Kepentingan politik dengan mengenyampingkan kepentingan hukum itu sendiri demi untuk melanggengkan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga: Ngaku Sangat Dirugikan, Saldi Isra: Pemerintah Paham Kami di-Bully

Harus diingat, tambah Doni  tahun-tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Soeharto, praktek-praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin marak terjadi dan dilakukan secara terang-terangan sehingga makin memicu kemarahan rakyat dan aktivis demokrasi. 

Salah satu contohnya adalah penunjukan Siti Hardianti Rukmana (mbak Tutut), putri Presiden Soeharto, sebagai Menteri Sosial saat itu. Tindakan ini jelas mencerminkan nepotisme, yaitu pemilihan pejabat berdasarkan hubungan keluarga, dan menjadi salah satu contoh nyata KKN di pemerintahan pada saat itu.

"Praktek KKN lainnya yang terjadi di masa itu mencakup korupsi dalam berbagai aspek pemerintahan dan ekonomi. Hal ini merupakan salah satu faktor yang memicu gerakan reformasi tahun 1998. " jelas Caleg Partai Hanura untuk DPRD Sumbar itu

Di mana rakyat dan aktivis demokrasi menuntut pembersihan praktik KKN dan reformasi pemerintahan yang ditandai dengan demosntrasi besar-besaran oleh mahasiswa dan masyarakat diseluruh Indonesia hingga presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Dan saat ini sepertinya sejarah akan mengalami pengulangan kembali, dimana praktek-praktek KKN kembali dilakukan secara terbuka dihadapan masyarakat dan salah satunya yang terbaru adalah hasil putusan MK tetang batas usia capre dan cawapres beberapa hari yang lalu yang dapat memuluskan jalanya praktek-praktek KKN terutama nepotisme di masa-masa yang akan datang.

Asal tahu saja MK mengeluarkan keputusan yang kontroversial yang diduga untuk memuluskan langkah anak sulung Presiden Jokowi, Gibran menjadi Wapres. Dugaan itu diperkuat Ketua MK, Anwar Usman adalah ipar Jokowi. *****

 

 

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya