Asik Pesta Shabu, Tiga Warga Bangko Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Asik Pesta Shabu, Tiga Warga Bangko Ditangkap
Tiga pemuda ditangkap saat nyabu.



INFOJAMBI.COM — Kerja keras anggota Polres Merangin meminimalisir peredaran narkoba, membuahkan hasil. Tiga orang sedang asik pesta shabu, di Perumahan Vila Mas, Nalo Tantan, diamankan.

Mereka adalah Panjul (36), warga Kelurahan Dusun Bangko, Budi (27) dan Surya (32), warga Desa Sungai Ulak, Nalo Tantan, Merangin. Dari tangan mereka disita shabu seberat 0,71 gram dan alat hisapnya.

Penangkapan ini berbekal laporan masyarakat. Di rumah Budi sering terlihat aktivitas mencurigakan. Informasi ini lantas dikembangkan oleh polisi.

Paur Humas Polres Merangin, Ipda Echo Sitorus, mengatakan, saat digerebek, ketiga pelaku sedang asik mengonsumsi shabu. Ketika ditangkap mereka tidak melawan.

"Ketiga pelaku kami amankan. Mereka akan dijerat dengan pasal 114, 112 dan 132 UU Narkotika. Ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara," ujar Sitorus. (Jefrizal - Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya