Bandar Narkoba Tabir, Dibekuk Polisi di Kebun Karet

| Editor: Wahyu Nugroho
Bandar Narkoba Tabir, Dibekuk Polisi di Kebun Karet

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 17.56 wib, melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi Target Operasi (TO).

Bandar narkoba yang diketahui bernama Gilang Kurniawan (34) Warga Desa Buluran Panjang Rt.05 Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin dibekuk polisi saat hendak melakukan transaksi sabu.

Transaksi yang akan dilakukan di kebun karet tersebut terendus oleh team Resnarkoba tersebut berhasil digagalkan dengan barang bukti yang cukup mengejutkan yaitu sebanyak 13.14 gram beserta barang bukti yang lain.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Muhammad Lutfi melalui Kasubag Humas IPTU Edih kepada media ini.

"Benar, kemarin anggota resnarkoba telah melakukan penangkapan seorang pelaku sabu di buluran panjang tabir," tutur Edih.

Selain itu IPTU Edih menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



"Barang bukti yang telah diamankan sebanyak 13,14 gram dan pelaku akan di jerat hukuman yang telah ditentukan," tutup Edih.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya