Bantah Disebut Tak Sesuai Kesepakatan, Al Haris Melawan: Lihat Kelayakan

| Editor: Ramadhani
Bantah Disebut Tak Sesuai Kesepakatan, Al Haris Melawan: Lihat Kelayakan
Al Haris pada pembukaan Rapat Koordinasi Sosial se Provinsi Jambi. (Diskominfo)



INFOJAMBI.COM - Pemindahan mega proyek pembangunan sport center atau pusat kegiatan olahraga ke tempat lain dikritik oleh DPRD Provinsi Jambi.

Kendati demikian, Gubernur Jambi Al Haris tetap ngotot harus membangun di kawasan Pijoan, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Proyek yang dibangun secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun, dimulai pada tahun ini sampai 2024. Menelan anggaran sebesar Rp250 miliar.

"Saya sudah ngirim surat ke Dewan, kalau membangun itu harus melihat kelayakan," ujar Al Haris, Rabu malam (2/3).

Al Haris beralasan, pemindahan itu karena berada dipinggir jalan utama. Di tengah-tengah antara Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.

"Stadion ini akan menjadi multifungsi, contoh UNJA punya program Porkes bisa gunakan stadion itu karena jaraknya dekat. UIN STS, SMAN Titian Teras, MAN Cendekia, artinya nanti bukan hanya untuk pertandingan yang sifatnya besar saja, tapi juga untuk media pendidikan," kata Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris berkata, tanah milik Pemprov Jambi di depan Sekolah Polisi Negara (SPN), Paal XI, Mestong, Muarojambi, tidak lagi mencapai 22 hektar seperti yang disebutkan.

"Tanya aja nanti ke aset berapa sisanya lagi, karena ada kita hibah ke BKN, sudah banyak kurangnya, dalam teorinya 22 hektar tapi sudah banyak yang kita hibah-hibahkan," jelas Al Haris.

Ia juga membantah lokasi pembangunan tersebut tak sesuai kesepakatan awal sebelum ketok palu tahun lalu.

"Tidak ada bunyinya lokasi, yang ada pembangunan Stadion," ucap Al Haris.

Menurut dewan, pemindahan dilakukan secara sepihak tanpa berkoordinasi ke dewan. Setelah menerima hibah tanah 11 hektar dari Bupati Muarojambi Masnah Busro di Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi untuk keperluan pembangunan sport center.

"Pemindahan atau apapun seharusnya pemerintah provinsi membuat dulu ke DPRD terkait rencana itu, jika terjadi perubahan tempat," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Laporan: Ramadhani

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya