Bawa Sabu, Satu Warga Merangin Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Sabu, Satu Warga Merangin Ditangkap

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi

sabu-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Jajaran Satres narkoba Polres Merangin menangkap Y alias Wan Edi (56).

Warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Merangin ini kedapatan membawa memakai narkoba jenis sabu.

Wan Edi dibekuk di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Tabir Lintas, merangin. Dari tangannya didapati 0,39 gram sabu.

Wan Edi diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatra dari Kabupaten Bungo mengendarai sepeda motor, Rabu lalu.

“Setelah ditangkap tersangka dibawa ke Mapolres Merangin,” kata Kasubbag Humas, Iptu Edih. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya