BI Jambi Siapkan Rp 2,4 Triliun, Antisipasi Penukaran Uang Pecahan Jelang Idul Fitri

| Editor: Admin
BI Jambi Siapkan Rp 2,4 Triliun, Antisipasi Penukaran Uang Pecahan Jelang Idul Fitri
Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi


INFOJAMBI.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyiapkan uang tunai sebanyak Rp. 2,4 triliun dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat Jambi saat Ramadan dan Idul Fitri 1443H/ tahun 2022  ini.

Baca Juga: Bank Indonesia Perwakilan Jambi Dirampok, Belasan Karyawan Disandera


"Kebutuhan sebesar Rp. 2,4 triliun tersebut berdasarkan permintaan dari perbankan yang ada di Provinsi Jambi, dibanding tahun lalu meningkat sebesar 9 persen," ujar Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi, Selasa (5/4/2022).


Suti menyebutkan, agar penukaran uang kepada masyarakat optimal dan mudah, BI bekerja sama dengan 34 bank umum di Kota Jambi. Masyarakat dapat menukar uang selama hari kerja mulai pukul 09.00 - 11.00 tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga: Zola Harap Penelitian SEM Institute – BI Dorong Kemajuan UMKM


“Masyarakat silahkan menukarkan uangnya di bank-bank umum yang bekerja sama dengan Bank Indonesia atau mendatangi mobil kas keliling yang ada di halaman kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi," sebutnya.


Dalam Penukaran tersebut Bank Indonesia menyiapkan uang kertas dari nominal seribu rupiah sampai seratus ribu rupiah. Khusus nominal Rp. 75.000 tidak bisa ditukar.

Baca Juga: Zola : Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga dan Stok Sembako


Masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang kecil bank indonesia tidak membatasi jumlah nominalnya, namun masyarakat tetap diminta menukar pecahan uang kecil dengan sewajarnya.


Kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.


"Hati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang)," ucapnya.


Suti menambahkan, agar masyarakat memperlakukan uang rupiah dengan melakukan "5 Jangan" yakni, Jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dilipat.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya