INFOJAMBI.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada Selasa 10 Maret 2026.
Baca Juga: Arus Peti Kemas di Jambi Meningkat
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan operasional kepelabuhanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio, serta General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti.
Baca Juga: Jalin Harmonisasi, Pelindo Group Coffee Morning dengan Asosiasi
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Hendrik Fayol serta para pejabat dan undangan.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan Bantuan Lagi
“Pelindo memiliki peran strategis dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan sekaligus menjaga pemanfaatan aset negara. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Febrianto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pelindo,” ujarnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung diskusi antara kedua pihak mengenai ruang lingkup pendampingan hukum serta penguatan koordinasi ke depan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan pertumbuhan ekonomi daerah. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com