INFOJAMBI.COM – BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus).
Penyerahan santunan ini bertepatan dengan launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi, di SMA Negeri 1 Kota Jambi, dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Ahli waris Etty Wuryanti dari Kelurahan Mayang Mangurai dan Ahmad dari Olak Kemang, Kota Jambi, masing-masing menerima santunan Rp.42 juta. Mereka adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“ Pemprov Jambi berkomitmen selalu mendampingi dan memberikan perlindungan sosial pada masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE